Kegiatan penambangan - adalah kegiatan mengekstraksi bahan tambang terencana dengan menggunakan berbagai metode sesuai karakteristik bahan tambang ( Mulyanto, 2008). Penambangan batubara dapat dilakukan dengan menggunakan dua metode, yaitu tambang bawah tanah (underground mining) dan tambang terbuka (open pit mining).
Metode tambang terbuka memberikan proporsi endapan batubara yang lebih banyak daripada tambang bawah tanah karena seluruh lapisan batubara dapat dieksploitasi. Tambang terbuka (open pit mining) dimulai dengan kegiatan pembukaan dan pengupasan lapisan tanah yang menimbulkan dampak terhadap perubahan lingkungan antara lain terjadi kerusakan vegetasi penutup, peningkatan laju erosi, penurunan produktivitas dan stabilitas lahan serta penurunan biodiversitas flora dan fauna (Darwo, 2003).
Secara terinci perubahan/kerusakan ekosistem tempat penambangan tersebut akan berdampak pada :
Kegiatan dan Masalah Penambangan
Penambangan batubara di Indonesia umumnya menggunakan sistem tambang terbuka dengan metoda konvensional yang merupakan kombinasi penggunaan excavator shovel dan truck. Penambangan terbuka sesuai untuk lokasi batubara yang dangkal sedangkan metode penambangan bawah tanah untuk lokasi batubara yang dalam dan daerah yang subur. (Yani, 2005).
Urutan kegiatan tambang terbuka meliputi pembukaan lahan, pengupasan dan penimbunan tanah tertutup, pengambilan dan pengangkutan batubara serta pengecilan ukuran tanpa proses pencucian batubara. Sistem penambangan ini belum memungkinkan untuk dilaksanakan pengisian lubang bekas tambang (back filling) sehingga tanah permukaan (top soil) yang terkumpul segera disebarkan pada lahan yang sudah siap direklamasi (brench final).
Metode tambang terbuka memberikan proporsi endapan batubara yang lebih banyak daripada tambang bawah tanah karena seluruh lapisan batubara dapat dieksploitasi. Tambang terbuka (open pit mining) dimulai dengan kegiatan pembukaan dan pengupasan lapisan tanah yang menimbulkan dampak terhadap perubahan lingkungan antara lain terjadi kerusakan vegetasi penutup, peningkatan laju erosi, penurunan produktivitas dan stabilitas lahan serta penurunan biodiversitas flora dan fauna (Darwo, 2003).
Secara terinci perubahan/kerusakan ekosistem tempat penambangan tersebut akan berdampak pada :
- Proses pelapukan batuan/mineral yang terbongkar (overburden) akan menghasilkan bahan yang kurang menguntungkan bagi kehidupan, seperti air masam tambang (acid main drainage), yang berdampak luas hingga di luar kawasan penambangan.
- Tercampur-aduknya tanah dan batuan overburden, sehingga daya dukungnya terhadap kehidupan menjadi sangat terbatas.
- Jika vegetasi penutup tanah merupakan tanaman hutan, kegiatan ini berdampak pada perubahan komposisi flora dan fauna dan bahkan berpeluang kehilangan spesies yang menjadi bagian keragaman hayati.
- Tailing limbah dari pengolahan bijih dapat menutupi lanskap di luar lokasi penambangan, sehingga menimbulkan dampak berikutnya seperti tertimbunnya vegetasi alami, hilangnya ekosistem alami fauna, termasuk lingkungan kehidupan masyarakat yang kehidupannya tergantung pada lanskap tersebut.
Kegiatan dan Masalah Penambangan
Penambangan batubara di Indonesia umumnya menggunakan sistem tambang terbuka dengan metoda konvensional yang merupakan kombinasi penggunaan excavator shovel dan truck. Penambangan terbuka sesuai untuk lokasi batubara yang dangkal sedangkan metode penambangan bawah tanah untuk lokasi batubara yang dalam dan daerah yang subur. (Yani, 2005).
Urutan kegiatan tambang terbuka meliputi pembukaan lahan, pengupasan dan penimbunan tanah tertutup, pengambilan dan pengangkutan batubara serta pengecilan ukuran tanpa proses pencucian batubara. Sistem penambangan ini belum memungkinkan untuk dilaksanakan pengisian lubang bekas tambang (back filling) sehingga tanah permukaan (top soil) yang terkumpul segera disebarkan pada lahan yang sudah siap direklamasi (brench final).
Apabila lahan reklamasi tersebut belum tersedia. maka tanah pucuk tersebut harus dikumpulkan keluar batas daerah penimbunan atau diamankan ke tempat kumpulan tanah puck. Kemudian lapisan batuan penutup ditimbun di luar areal tambang dengan system terasering dan recountoring. Pada kaki daerah penimbunan dibuat kolam pengendapan (settling pond) untuk menangkap air aliran permukaan dan mengendapkan lumpur yang terangkut.
Permasalahan mulai terjadi pada tahap pra penambangan, hal ini terkait dengan pembukaan lahan (land clearing) yang dapat menimbulkan dampak lanjutan seperti berkurangnya daya tahan terhadap erosi dan perubahan karakteristik infiltrasi yang dapat mempengaruhi pengisian (recharge) air tanah dan perubahan unsur/komponen neraca air. Erosi dapat menyebabkan perubahan pada bentuk bentang alam dan tata guna lahan. Permasalahan tersebut dapat diatasi dengan kegiatan reklamasi.
Reklamasi Tambang
Reklamasi merupakan suatu proses perbaikan pada suatu daerah tertentu (lahan bekas tambang) sebagai akibat dari kegiatan penambangan sehingga dapat berfungsi kembali secara optimal. Dalam melaksanakan reklamasi diperlukan perencanaan yang matang agar tepat pada sasaran. Salah satu cara reklamasi adalah revegetasi yang dipengaruni oleh jenis vegetasi di sekitamya dan kualitas tanah timbunan (kandungan fragmen batuan, perkembangan horizon, dan pH tanah). Upaya revegatasi umumnya dilakukan dengan spesies tanaman lokal ditambah dengan perlakuan pemberian kapur, pupuk dan bahan organik. Di beberapa lokasi bekas tambang lainnya, seringkali diperlukan penempatan top soil, penataan timbunan, dan teknik rancangan timbunan yang cukup mahal agar tumbuhan bisa tumbuh dengan baik (Johnson dan Skousen, 1995).
Pemilihan jenis tanaman dalam rehabilitasi setidaknya memerlukan persyaratan sebagai berikut :
Permasalahan mulai terjadi pada tahap pra penambangan, hal ini terkait dengan pembukaan lahan (land clearing) yang dapat menimbulkan dampak lanjutan seperti berkurangnya daya tahan terhadap erosi dan perubahan karakteristik infiltrasi yang dapat mempengaruhi pengisian (recharge) air tanah dan perubahan unsur/komponen neraca air. Erosi dapat menyebabkan perubahan pada bentuk bentang alam dan tata guna lahan. Permasalahan tersebut dapat diatasi dengan kegiatan reklamasi.
Reklamasi Tambang
Reklamasi merupakan suatu proses perbaikan pada suatu daerah tertentu (lahan bekas tambang) sebagai akibat dari kegiatan penambangan sehingga dapat berfungsi kembali secara optimal. Dalam melaksanakan reklamasi diperlukan perencanaan yang matang agar tepat pada sasaran. Salah satu cara reklamasi adalah revegetasi yang dipengaruni oleh jenis vegetasi di sekitamya dan kualitas tanah timbunan (kandungan fragmen batuan, perkembangan horizon, dan pH tanah). Upaya revegatasi umumnya dilakukan dengan spesies tanaman lokal ditambah dengan perlakuan pemberian kapur, pupuk dan bahan organik. Di beberapa lokasi bekas tambang lainnya, seringkali diperlukan penempatan top soil, penataan timbunan, dan teknik rancangan timbunan yang cukup mahal agar tumbuhan bisa tumbuh dengan baik (Johnson dan Skousen, 1995).
Pemilihan jenis tanaman dalam rehabilitasi setidaknya memerlukan persyaratan sebagai berikut :
- Tanaman harus bisa tumbuh cepat sehingga bisa menutup tanah alam waktu yang tidak lama.
- Mempunyai perakaran yang lebar dan atau dalam.
- Jika ditaman pada daerah yang sering turun hujan harus mempunyai sifat mudah menguapkan air.
- Sebaliknya untuk daerah yang kering, tanaman harus dipilih yang mempunyai sifat sulit menguapkan air.
- Tanaman harus bisa dimanfaatkan kemudian hari. artinya mempunyai prospek ekonomi yang baik.
0 Response to "Reklamasi Lahan Bekas Tambang"
Posting Komentar