Adnow

loading...

Zoteromedia

Adsensecamp

Strategi dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan Melalui Pertanian Berkelanjutan

Strategi dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan Melalui Pertanian Berkelanjutan -  Indonesia adalah negara agraris, yakni suatu negara yang sebagian besar penduduknya berprofesi sebagai petani. Hal tersebut patut disadari mengingat Indonesia adalah negara besar yang memiliki luas lahan pertanian dan potensi sumber daya alam yang melimpah dan potensial. Sudah saatnya pemerintah menempatkan sektor pertanian sebagai landasan utama pembangunan nasional. 


Upaya untuk menuju ke arah tersebut tentunya harus disertai pembangunan pertanian yang mumpuni dan berwawasan lingkungan sesuai dengan amanat undang-undang yakni pembanguan pertanian yang diharapkan dapat memberikan hasil pertanian yang melimpah baik untuk generasi sekarang dan juga mendatang, namun juga tetap memperhatikan kualitas lingkungan dan melestarikan sumber daya alam.

Pembangunan Berkelanjutan

Perubahan keadaan lingkungan tidak seluruhnya dapat diantisipasi. Untuk itu dalam merencanakan suatu kegiatan atau proyek, diperlukan kebijakan yang hati-hati dan mengikuti suatu prosedur atau proses guna melengkapi apa yang perlu diketahui untuk diperkirakan secara lebih pasti, yang berati memperkecil dampak dan risiko yang akan terjadi. Secara keseluruhan, kelayakan suatu proyek perlu melampaui serangkaian proses untuk menilainya dari segi: 

(1) kelayakan teknologi akrab lingkungan, 
(2) kelayakan lingkungan yang mendukung, dan 
(3) kelayakan sosial ekonomi (memperoleh dukungan masyarakat dan manfaatnya kualitas hidup masyarakat). 

Pertanian Berkelanjutan

Widodo (1998) menjelaskan bahwa pertanian berkelanjutan tidak hanya berhubungan dengan aspek produktivitas, tetapi juga berkaitan dengan aspek ekonomi dan pemeliharaan sumber daya pertanian dalam jangka panjang. Penerapan sistem pertanian oleh para petani dalam pengalokasian sumber daya yang terbatas, keputusan mereka dipengaruhi oleh faktor teknik (fisik) dan pengalaman keluarga petani yang terbatas. Pertanian berkelanjutan akan meberikan hasil yang menjanjikan tergentung pada keputusan individual petani. 

Dalam pengembangan sistem pertanian berkelanjutan dan penerapan pertanian dengan input rendah, diperlukan suatu pengkajian interdisipliner (holistik) untuk mengasilkan rekomendasi penyelesaian masalah yang kompleks terhadap variabel ekologi dan juga kondisi sosial ekonomi suatu daerah. Sesuai dengan keadaan dan pendekatan pembangunan berkelanjutan, maka strategi pembangunan yang dikembangkan haruslah bersifat keberpihakan pada petani untuk menjamin demokratisasi ekonomi dan mampu mendukung pengembangan agroindustri hilir berorientasi pasar seperti agroindustri pengolahan hasil perkebunan dan hortikultura serta agroindustri hulu seperti industri benih dan pupuk. 

Menghadapi ketidakpastian pasar produksi pertanian yang umumnya bersifat oligopolistik, Indonesia perlu menata kembali sistem pengelolaan sumber daya pertanian yang lebih berupa integrasi kepada pemanfaatan ganda dengan mempertimbangkan empat sifat pokok yakni kemerataan (equitability), keberlanjutan (sustainability), kestabilan (stability) dan produktivitas (productivity). 

Untuk mencapai pengelolaan sumber daya yang ideal diperlukan upaya-upaya sistematik dalam hal : 
  • Pengembangan kesisteman yang sesuai dengan potensi sumber daya, keterpaduan (integratif) dan berwawasan agribisnis, dan 
  • Penempatan petani sebagai pengambil keputusan melalui pemahaman sistem usahatani dan berbagai kearifan masyarakat dalam pengalokasian sumber daya bagi usahatani berkelanjutan.
Beberapa Cara dalam Menerapkan Sistem Pertanian Berkelanjutan

Menurut pendapat dari Salikin (2003), terdapat empat (4) kecenderungan positif yang mendorong sistem budi daya pertanian harus berkelanjutan, yaitu perubahan sikap petani, permintaan pupuk organik, keterkaitan petani dan konsumen, serta perubahan kebijakan. Namun demikian, di beberapa daerah pada sebuah negara, dan untuk beberapa jenis tanaman, kombinasi metode yang istimewa yang akan memperbolehkan pengurangan unsur kimia tanah yang berbahaya atau menumbuhkembangkan keanekaragaman tanaman, sementara itu keberhasilan di bidang ekonomi belum nampak. Hal tersebut menjadi tantangan tidak hanya bagi pelaku usaha tani, namun juga untuk para peneliti, pendidik, serta industri pertanian. 

Sementara itu, menurut pendapat dari Young dan Burton (1992 dalam Salikin, 2003) pada hakikatnya kebijakan pembangunan pertanian yang berkelanjutan adalah memformulasikan persoalan kerusakan lingkungan dan kemunduran sumber daya yang mengakibatkan biaya sosial atau eksternalitas dalam kebijakan pertanian dan diinternalisasikan dalam kebijakan ekonomi. Beberapa cara yang dapat ditempuh yaitu: 

a. Pendekatan Penyuluhan 

Yaitu pendekatan kehalusan moralitas melalui metode pendidikan dan penyuluhan yang diharapkan mampu mengubah perilaku orientasi petani dan anggota keluarganya. Prioritas kajian pertanian yang dibutuhkan adalah mengubah pendekatan dari pola tanam ke tanaman lain dengan fokus perhatian dalam sistem usaha tani, diperlukan pula pengembangan teknologi baru dan produksi campuran yang dapat mempertemukan kebutuhan rumah tangga petani skala kecil dan kesadaran ekologis yang mengacu pada keberlanjutan. Sehingga perlu adanya perubahan reorientasi metodologi penyuluhan yang secara konsisten menerapkan praktek-praktek manajemen lingkungan yang terpadu dengan metode produksi pertanian. 

b. Regulasi dan Intensif Ekonomi 

Intensif ekonomi adalah bagaimana mengubah sinyal pasar ke dalam suatu cara sehingga para pelaku ekonomi mau menanggung biaya sosial dalam setiap aktivitasnya. Instrumen yang sering digunakan antara lain adalah subsidi, regulasi, perpajakan, dan pemberdayaan kelembagaan. 

1) Subsidi 

Kebijakan subsidi pertanian pada umumnya dimaksudkan untuk menolong petani agar mampu membeli sarana produksi (saprodi) dengan harga lebih murah sehingga mereka akan menikmati indeks nilai tukar yang relatif besar, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan mereka. Pada masa orde baru, kebijakan subsidi pupuk dan pestisida dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas hasil panen padi sehingga tercipta swasembada namun ternyata hal tersebut menimbulkan dampak kerusakan lingkungan serta mematikan kreativitas dan kemandirian petani. Selain itu pada praktek di lapangan, kebijakan ini sering diselewengkan oleh para pengusaha agrobisnis skala besar, dengan memainkan harga dan ketersediaan barang subsidi yang dibutuhkan oleh petani kecil. 

2) Regulasi 

Peraturan hukum dapat secara langsung digunakan sebagai alat untuk membatasi penggunaan sarana produksi yang berpeluang merusak lingkungan, pelarangan terhadap praktek-praktek pertanian yang merusak lingkungan, atau memaksimalkan pembatasan emisi polusi, juga peraturan yang melindungi penggunaan lahan, mencegah alih fungsi lahan pertanian yang tidak sesuai rencana tata ruang, dan lain sebagainya. 

3) Perpajakan 

Pengenaan pajak pada input yang digunakan dapat meningkatkan kualitas lingkungan karena akan terjadi subsitusi input yang dapat menekan kerusakan, perubahan komposisi produk yang dijual karena kenaikan biaya input, dan penggantian input dengan teknologi alternatif. Secara teoritis, kebijakan perpajakan merupakan kebijakan yang lebih tepat dibandingkan dengan kebijakan regulasi. Namun pada realitasnya tidak mudah mengimplementasikan kebijakan pajak yang optimal, apalagi di bidang pertanian. 

4) Pemberdayaan Kelembagaan 

Keberadaan status kepemilikan atau perasaan memiliki bersama terhadap suatu sumber daya alam yang dapat diperbaharui, dapat mendorong upaya pelestarian lingkungan yang berkesinambungan. Kejelasan status kepemilikan atau penguasaan tanah berdampak pada perilaku petani terhadap upaya pengelolaan konservasi lahan; yakni meningkatkan rasa tanggung jawab, baik untuk masa sekarang dan masa mendatang (keberlanjutan). 

Dari berbagai pendapat ahli tersebut, dapat dipahami bahwa terdapat berbagai macam strategi yang dapat diterapkan untuk mendukung terciptanya pembangunan pertanian yang berkelanjutan. Namun pada prinsipnya strategi tersebut dikeluarkan untuk mengatur sarana dan prasarana pendukung pembangunan pertanian berkelanjutan. Sarana prasarana pendukung itu adalah lahan pertanian, sarana produksi (saprodi) seperti pupuk, bibit, dan pestisida, sarana prasarana pertanian seperti alat mesin pertanian (alsintan) dan irigasi, program penyuluhan pertanian dan kelembagaan pertanian. Berbagai sarana pendukung tersebut apabila dikelola dan diatur dengan mengedepankan prinsip dan azas pertanian yang berwawasan lingkungan maka akan menghasilkan produksi pertanian yang melimpah.



Sumber

Salikin, K. A. 2003. Sistem Pertanian Berkelanjutan. Kanisius. Yogyakarta. Hal 84-87. 

Widodo, S. 1998. Farming system approach for sustainable agriculture. J. Agro Ekonomi. 5(1) : 1-6.


0 Response to "Strategi dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan Melalui Pertanian Berkelanjutan"

Posting Komentar

  Yuuk Berbisnis Mudah dan Gratis
Buktikan Sendiri dengan Klik DISINI