Pembangunan Pertanian - Menggabungkan pendapat Milikan dan Hapgood (1973 dalam Mardikanto, 2009) serta pendapat Notohaprawiro (2006) tentang syarat pembangunan pertanian, maka dapat disimpulkan bahwa pembangunan pertanian yang diusahakan pemerintah Republik Indonesia sejak awal masa kemerdekaan mensyaratkan (1) Adanya kejelasan tentang kebijakan pembangunan pertanian; (2) Adanya penyuluhan pertanian yang berkelanjutan, untuk mengkomunikasikan program dan kegiatan pembangunan pertanian, serta memberdayakan masyarakat agar mampu dan mau berpartisipasi secara aktif;
(3) Adanya pasar pemintaan hasil-hasil pertanian yang merangsang petani untuk berproduksi secara berkelanjutan; (4) Tersedianya paket teknologi yang diperlukan untuk memproduksi sesuai dengan (permintaan) pasar; (5) Tersedianya kredit bagi petani, baik utamanya berupa kredit produksi dan biaya hidup; (6) Adanya kegiatan penelitian dan pengembangan yang menghasilkan inovasi teknologi; (7) Adanya pembangunan dan pemeliharaan prasarana dan sarana pembangunan pertanian, utamanya untuk pengairan dan pengangkutan.
Menurut Hadisapoetro (1972 dalam Prakoso, 2010), usaha tani yang modern memerlukan keterampilan, sarana produksi, alat-alat pertanian, dan kredit untuk dapat menerapkan teknologi yang selalu berkembang. Untuk mengembangkan usaha tani modern, akan memerlukan bantuan dari pihak luar yang berupa penyuluhan, penyediaan sarana produksi, alat-alat pertanian dan kredit, dan kesempatan pemasaran dari usaha taninya, dan lain-lain. Sedangkan menurut Soetriono dkk. (2006) cara dan tujuan di dalam peningkatan produksi tanaman pertanian ada tiga macam yaitu perluasan areal (ekstensifikasi), peningkatan teknologi (intensifikasi), kenganekaragaman komoditi (diversifikasi).
Panca Usaha Tani sebagai Penunjang Peningkatan Produksi
Disamping ketiga faktor tersebut, ada suatu cara penunjang untuk peningkatan produksi pertanian, yakni panca usahatani yang terdiri dari :
1) Penggunaan bibit varietas unggul
Ciri-ciri suatu bibit varietas unggul antara lain: berproduksi tinggi, tahan hama dan penyakit, berkualitas baik, beradaptasi tinggi terhadap lingkungan.
2) Mengusahakan kultur teknik
Mengusahakan kultur teknik merupakan cara bercocok tanam yang baik, sebab varietas akan menyesuaikan diri terhadap tanah serta iklim. Cara bercocok tanam tersebut misalnya umur bibit yang akan dipindahkan ke tempat lapang, jarak tanam, pemangkasan, dan lain-lain.
3) Proteksi Tanaman
Proteksi tanaman merupakan suatu cara pencegahan terhadap serangan hama dan penyakit. Untuk itu diperlukan adanya perawatan secara seksama dan teliti agar tidak mengakibatkan kegagalan. Sebagai upaya pencegahan, pada umumnya digunakan pestisida.
4) Penggunaan Pupuk
Pupuk merupakan makanan bagi tanaman. Dengan pemberian pupuk yang cocok, tanaman akan tumbuh baik dan subur. Apabila kekurangan pupuk, tanaman bisa tumbuh terlambat dan kurus. Akan tetapi, ada pula pemberian pupuk yang berlebihan menjadikan hasil panen menjadi menurun. Hal tersebut merupakan pemborosan di samping juga merangsang adanya perubahan fisiologis tanaman.
5) Pengairan
Kebutuhan air sangat mutlak bagi pertumbuhan dan perkembangan tanaman pertanian. Seperti pemberian pupuk, pemberian air yang berlebihan bisa mematikan tanman. Air yang menggenang menyebabkan sirkulasi udara tidak berjalan lancar dan tanaman mudah terserang penyakit akar.
Sumber
Mardikanto, T. 2009. Membangun Pertanian Modern. Sebelas Maret University Press. Surakarta. Hal 119.
Prakoso, A. L. 2010. Implementasi kebijakan nasional pembangunan pertanian berkelanjutan di kabupaten Sukoharjo. Skripsi. Universitas Sebelas Maret. Surakarta. 181 hal.
Soetriono, A. Suwandari, Rijanto. 2006. Pengantar Ilmu Pertanian. Bayumedia Publising. Malang. Hal 65-69.
0 Response to "Indikator Pembangunan Pertanian Berkelanjutan"
Posting Komentar