Adnow

loading...

Zoteromedia

Adsensecamp

Studi Kasus Alih Fungsi Lahan Hutan Menjadi Perkebunan Kopi

Kasus Alih Guna - Provinsi lampung merupakan provinsi dengan kasus alih guna lahan hutan tergolong tinggi. Secara keseluruhan kawasan hutan yang telah beralih fungsi menjadi kebun kopi di Provinsi Lampung diperkirakan mencapai ± 71000 ha (Hadisepoetro, 1999). 


Provinsi Lampung dikenal sebagai sentra produksi kopi nasional dengan luas kebun 1.3 juta ha yang menghasilkan produksi 0.6 juta ton kopi. Tiga tahun kemudian luas areal perkebunan kopi di Provinsi Lampung meningkat tajam menjadi 224006 ha dengan daerah penghasil utama kopi di, Lampung Barat adalah kecamatan Sumber jaya dan Fajar Bulan (Ditjenbun, 2002). 

Dampak Alih Guna Lahan 

Alih guna lahan hutan menjadi lahan perkebunan khususnya pada lahan miring merupakan kegiatan yang beresiko tinggi. Pada lahan miring, air hujan akan mengalir di permukaan tanah sehingga jumlah air yang tersedia untuk tanaman berkurang dan sebagian lapisan tanah atas akan hilang akibat erosi. Hal ini merupakan salah satu akibat dari berubahnya kualitas struktur tanah. 

Verbist dan Pasya (2004) menyatakan bahwa perubahan kualitas struktur tanah diduga sebagai akibat dari kegiatan alih guna lahan hutan menjadi kebun kopi di Sumberjaya. Selain itu, di daerah ini kopi banyak ditanam pada lahan berlereng curam dengan rata-rata curah hujan tahunan yang tergolong tinggi (>2500 mm/tahun), maka peluang terjadinya degradasi lahan yang disebabkan oleh erosi semakin meningkat. 

Beberapa Konservasi yang Diterapkan 

Hasil penelitian Mulyoutami et al. (2003) ditampilkan pada Tabel 1, jenis-jenis konstruksi tanah yang telah dipraktekkan oleh petani di Sumberjaya beserta manfaat, kekurangan dan kelebihannya menurut persepsi mereka. 

Tipologi konstruksi tanah menurut petani lokal 

Teras Bangku (Bench Terrace) 
Merupakan konversi dari lahan sawah ke kebun kopi. Secara karakteristik jarak antara tepi teras dengan teras yang lain melebar secara horisontal. Lebarnya dapat bertambah sesuai dengan gradient. Tinggi tepinya antara 0.5–1.0 m. Kopi dan pepohonan ditanam mengikuti bentuk konversi sawah ke kebun kopi. Fungsi teras bangku adalah untuk mengurangi tanah yang tererosi 

Teras (Terrace) 
Platformnya mengikuti alur tanaman kopi. Tanaman kopi berada di tepi platform. Bentuk platformnya secara umum untuk mengurangi proses pencucian tanah dan menahan unsur organik tanah, sehingga dapat terdekomposisi di lokasi tersebut. Dapat dibentuk meskipun kebun kopi sudah ada. Fungsinya untuk menahan erosi tanah, menahan pupuk kimia dan organik supaya tidak mudah terbawa air dengan menurunkan kecepatan aliran air hujan 

Teras rumput (Strip weed terrace) 
Barisan rumput yang menutupi teras dapat menstabilkan tanah selama pembentukan teras. Fungsi barisan rumput tersebut adalah untuk menyaring air yang mengalir di permukaan. Pembuatan teras dari tepi teras yang secara gradual mengarah ke lebar teras dapat berlangsung secara alami 

Siring (Drain Terrace) 
Semacam parit di dalam tepi teras, dan tanaman kopi ditanam di guludan. Tidak ada platform teras, tetapi secara perlahan terbentuk dari siring tersebut. Laju limpasan permukaan dapat diperkecil dengan adanya siring ini. Zat organik tertahan di dalam siring. Pembentukannya harus mengikuti tanaman kopi yang sudah ada 

Gulud (Ridge) 
Gulud dibuat mengikuti kontur diantara barisan kopi. Fungsinya untuk menahan aliran air permukaan serta menahan zat organik. Dapat digunakan untuk media penanaman tanaman cabai dan sayuran lain diantara barisan tanaman kopi 
Sumber: Wawancara dan Interview oleh Mulyoutami et al. (2004). 

Alih fungsi lahan hutan menjadi kebun kopi monokultur di Sumberjaya telah mengakibatkan terjadinya degradasi lahan. Adapun degradasi lahan yang terjadi di daerah ini adalah rusaknya struktur (kondisi fisik) tanah karena tinggi nya curah hujan, sehingga mengakibatkan terjadi erosi dan aliran permukaan. Penerapan sistem agroforestri atau wanatani dan praktek konservasi tanah pada lahan usahatani kopi merupakan solusi dari sistem konservasi yang sangat baik. 

Lapisan tajuk pada sistem agroforestri yang menyerupai hutan dapat memberikan fungsi konservasi yang baik dalam mengurangi tingkat erosi dan aliran permukaan. Selain itu, sistem ini juga dapat meningkatkan ekonomi rumah tangga petani serta sebagai alternatif dalam mengatasi anjloknya harga kopi. Sedangkan pada praktek konservasi tanah, keuntungan yang didapat adalah menghambat laju air yang mengalir di permukaan tanah sehingga mengurangi erodibilitas tanah, menampung tanah lapisan atas (topsoil) yang hanyut dari lahan di atasnya, dan memudahkan petani dalam mengelola lahan khususnya dalam proses panen. 

0 Response to "Studi Kasus Alih Fungsi Lahan Hutan Menjadi Perkebunan Kopi"

Posting Komentar

  Yuuk Berbisnis Mudah dan Gratis
Buktikan Sendiri dengan Klik DISINI